JAYAPURA, suluhtimur.com – Redaksi Suluh Timur merangkum fakta terkini seputar pencerahan isu timur Indonesia. WAMENA suluhtimur.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan merespons kritik pedas dari anggota DPRP terkait kinerja pembangunan, ketersediaan lapangan kerja, hingga penanganan masalah sosial. Pemprov menegaskan seluruh program kerja dan rancangan keuangan telah disusun sesuai regulasi. Klarifikasi disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur, Manogar Sirait, dalam konferensi pers yang didampingi Kepala BPPKAD Papua Pegunungan, Noak Tabo, bersama Inspektur Papua Pegunungan, Yakobus Way, dan Bendahara Wakil Gubernur Yohan Reri, Selasa (28/7/2026). Manogar menjelaskan bahwa dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK telah disajikan secara rincian dan transparan dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRP. “APBD tidak disusun oleh Eksekutif sendiri, melainkan melibatkan Legislatif sesuai UU No. 23 Tahun 2014 dan UU No. 17 Tahun 2003. DPRP tahu isi APBD, kegiatannya, programnya, hingga sub-kegiatannya karena diserahkan untuk dibahas bersama sebelum ditetapkan,” tegas Manogar. Mengenai tudingan bahwa DPRP tidak mengetahui kinerja Pemprov, Manogar mengingatkan fungsi utama DPRP dalam hal pengawasan, penganggaran (budgeting), dan legislasi. Ia menilai, sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan adalah ranah dari para anggota dewan itu sendiri. SLHT
Redaksi Suluh Timur mengimbau publik menyikapi informasi secara bijak dan menunggu keterangan resmi. SLHT

















