JAYAPURA, suluhtimur.com – Dari pantauan Suluh Timur, isu ini menarik perhatian publik. WAMENA | suluhtimur.com – Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Papua Pegunungan, Noak Tabo, membantah keras tudingan terkait adanya hak-hak anggota DPRP dan Wakil Gubernur yang ditahan atau mandek. Noak menjelaskan bahwa pencairan dana dari Transfer Daerah (DAU) masuk secara berkala setiap bulan dan selalu disalurkan sesuai prosedur permohonan. Pelayanan keuangan tidak hanya diberikan kepada DPRP, tetapi juga untuk Gubernur, Wakil Gubernur, MRP, hingga para ASN. “Untuk kegiatan dewan, seperti Hearing, Kunjungan Kerja (Kunker), dan Reses tetap dilayani. Reses tahap pertama sudah disalurkan, tahap kedua dijadwalkan Agustus, dan tahap ketiga pada Desember mendatang,” ujar Noak. Ia tidak menampik adanya efisiensi anggaran akibat keterbatasan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sempat memengaruhi percepatan di bulan Juli. Kendati demikian, hak-hak operasional terus diupayakan berjalan. Hal senada ditegaskan oleh Bendahara Wakil Gubernur, Yohan Esrom Reri. Ia menepis isu operasional Wakil Gubernur yang dituding tidak dibayarkan. “Operasional Wakil Gubernur selama ini berjalan normal. Selagi ada permintaan, pasti diproses sesuai aturan. Jika ada keterlambatan, itu hanya masalah mekanisme administrasi, bukan berarti tidak dibayarkan,” tegas Yohan. SLHT
Redaksi Suluh Timur mengimbau publik menyikapi informasi secara bijak dan menunggu keterangan resmi. SLHT

















