Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorotan TimurTata Kelola

Ketua Fraksi Gabungan DPR Papua Pegunungan Sebut Aksi Ismael Asso Lapor KPK Sangat Keliru

×

Ketua Fraksi Gabungan DPR Papua Pegunungan Sebut Aksi Ismael Asso Lapor KPK Sangat Keliru

Share this article
Example 468x60

JAYAPURA, suluhtimur.com – Langkah Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, Ismael Asso, yang mengadukan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi mendapat tanggapan menohok dari DPR Papua Pegunungan. Ketua Fraksi Gabungan PDI Perjuangan dan Golkar DPR Papua Pegunungan, Hengky Bayage, MAP, menilai tindakan tersebut sangat keliru dan tidak tepat.

Hengky menekankan bahwa MRP merupakan lembaga kultural yang mempunyai wewenang serta fungsi tersendiri dalam sistem pemerintahan di Papua, sehingga aksi pelaporan ke KPK dianggap melenceng dari kewenangannya.

Example 300x600

“Atas nama fraksi, kami menilai demo yang dilakukan Ismael Asso, Anggota MRPP ke KPK itu adalah kekeliruan dan tidak benar. Apalagi, tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi MRPP sebagai lembaga kultur,” tegas Hengky Bayage, Minggu (9/8/2026).

Lebih lanjut, Hengky meminta publik melihat persoalan ini secara lebih obyektif, terutama dikaitkan dengan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ia mengungkapkan, DPR Papua Pegunungan telah menuntaskan pembahasan LKPD tersebut, di mana Pemprov Papua Pegunungan berhasil mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“WTP itu bukan hal yang gampang. Kita harus memberikan apresiasi kepada Pemprov Papua Pegunungan yang meraih WTP, apalagi sebagai DOB baru, di mana belum berjalan normal, tetapi dalam penyelenggaraan pemerintahan, gubernur dan wakil gubernur bisa meraih WTP. Ini luar biasa dan patut diberikan apresiasi,” ungkapnya.

Menurut Hengky, capaian predikat WTP tersebut merupakan bukti sahih bahwa sistem tata kelola keuangan daerah telah dijalankan sesuai mekanisme serta standar aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadi, Pemprov Papua Pegunungan sudah berjalan dengan rambu-rambu yang diberikan oleh pusat melalui undang-undang. Pengelolaan keuangan Pemprov Papua Pegunungan tahun 2025 tidak ada masalah, apalagi hasil audit sudah memperoleh WTP,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh fraksi di DPR Papua Pegunungan yang berjumlah lima fraksi telah menyatakan persetujuan dan menerima hasil LKPD Provinsi Papua Pegunungan TA 2025 dalam rapat paripurna pada Jumat (7/8/2026).

Oleh sebab itu, Hengky meminta Ismael Asso melakukan evaluasi diri dan tidak menyampaikan tudingan tanpa dasar data yang valid.

“Itu sangat keliru. Dia perlu evaluasi baik. Sebagai anggota MRPP, mestinya memberikan masukan secara elegan, bukan justru berkoar-koar dan lapor sepihak yang bukan kewenangannya,” ujar Hengky.

“Tidak boleh menuduh tanpa data. Apalagi pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di republik ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Anggota MRP Papua Pegunungan Ismael Asso bersama Forum Warga Papua menyampaikan laporan pengaduan ke KPK terkait dugaan korupsi yang diarahkan kepada Gubernur Papua Pegunungan John Tabo. Kendati laporan tersebut menyita perhatian publik, pelaporan ke KPK tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana, karena kepastian hukum berada sepenuhnya di tangan aparat penegak hukum melalui proses pembuktian yang sah. SLHT/OB

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *