JAYAPURA, suluhtimur.com – Liputan Suluh Timur mencatat perkembangan penting di lapangan. Inspektorat Papua Pegunungan secara resmi mengimbau seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk melandaskan setiap kritik maupun tudingan terkait pembangunan daerah pada data empiris dan fakta yang sah secara hukum.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Papua Pegunungan, Yakobus, sebagai langkah responsif atas sorotan sejumlah legislator mengenai proyek infrastruktur jembatan yang belakangan ini dinilai bermasalah.
Oleh sebab itu, pihak Inspektorat sangat menyayangkan adanya manuver kritik berupa pelemparan narasi dugaan penyimpangan ke ranah publik tanpa disertai landasan data resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain berpotensi memicu disinformasi di tengah masyarakat, hal tersebut juga dinilai mengesampingkan dokumen audit negara yang telah disusun secara objektif.
Dalam kapasitasnya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Yakobus memastikan bahwa Inspektorat Papua Pegunungan selalu bekerja dalam koridor profesionalisme. Pihaknya berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang tertera di dalam LHP BPK secara sigap, selambat-lambatnya dalam tenggat waktu 60 hari kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Jika pihak legislatif ingin mengkritisi atau menemukan adanya indikasi penyimpangan, langkah yang paling tepat adalah menelaah dokumen LHP yang sudah kami serahkan. Di dalam dokumen tersebut, seluruh data dan temuan telah tercantum secara transparan untuk kemudian dibedah dan dibahas bersama dalam sidang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” ujar Yakobus.
Dokumen krusial tersebut, lanjutnya, telah diserahkan secara resmi oleh pihak eksekutif kepada legislatif melalui forum Sidang Paripurna.
Yakobus menjabarkan bahwa tata kelola pengawasan dan evaluasi pembangunan daerah telah memiliki mekanisme kelembagaan yang jelas. Ia menegaskan, seluruh catatan temuan, evaluasi kualitas pembangunan, hingga rekomendasi perbaikan telah tertuang secara komprehensif di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah Provinsi berharap, ke depannya sinergi pengawasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih konstruktif dengan senantiasa menjadikan data resmi negara sebagai instrumen utama dalam mengevaluasi setiap kebijakan dan proyek pembangunan di wilayah Papua Pegunungan. SLHT
Redaksi Suluh Timur mengimbau publik menyikapi informasi secara bijak dan menunggu keterangan resmi. SLHT


















