Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pencerahan PublikSorotan Timur

Pemprov Papua Pegunungan Pastikan Tolak Fitnah dan Pencatutan Nama Gubernur, Warga Diimbau Cermat Versi Timur

×

Pemprov Papua Pegunungan Pastikan Tolak Fitnah dan Pencatutan Nama Gubernur, Warga Diimbau Cermat Versi Timur

Share this article
Example 468x60

JAYAPURA, suluhtimur.com – Suluh Timur menelusuri kronologi peristiwa berdasarkan keterangan pihak terkait. Maraknya peredaran konten negatif di media sosial-seperti flyer, foto, rekaman video, hingga tulisan yang bermuatan fitnah serta pencatutan nama Gubernur Papua Pegunungan-memicu atensi serius dari pihak pemerintah daerah. Menanggapi fenomena tersebut, warga diminta makin cermat dan bijaksana saat menerima maupun menyebarkan informasi di ruang digital.

Dalam penelusuran lebih lanjut, himbauan ini disuarakan oleh Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan, Manogar Sirait, saat memberikan keterangan resmi kepada media di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026).

Example 300x600

Manogar menandaskan Pemerintah Papua Pegunungan pada dasarnya sangat menghormati kebebasan berpendapat dan kritik atas berbagai kebijakan sebagai bagian alami dari kehidupan bermasyarakat yang demokratis. Kendati demikian, kebebasan bersuara seyogianya tidak disalahgunakan untuk menyebar fitnah, hasutan, maupun pencemaran nama baik.

“Perbedaan pandangan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak setiap warga negara. Namun demikian, penyebaran informasi bohong, fitnah, hasutan, dan pencemaran nama baik bukanlah bentuk demokrasi yang sehat, melainkan tindakan yang dapat menimbulkan dampak sosial serta konsekuensi hukum,” ujar Manogar.

Untuk mengantisipasi hal itu, Pemprov mengimbau seluruh elemen warga di kawasan Papua Pegunungan agar tidak gampang terpengaruh oleh isu-isu spekulatif dan senantiasa melakukan verifikasi kebenaran sebelum membagikan konten apa pun di media sosial.

Tak cuma persoalan hoaks, Manogar juga melayangkan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, pelaku usaha, kontraktor, konsultan, organisasi kemasyarakatan, hingga para tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda agar tidak memanfaat atau mengatasnamakan Gubernur Papua Pegunungan demi meraup keuntungan pribadi.

Secara spesifik, perbuatan mendongkrak nama Gubernur, keluarga Gubernur, Staf Ahli, maupun Staf Khusus untuk menawarkan proyek, meminta dana, menjanjikan posisi/jabatan tertentu, hingga mengurus mutasi merupakan bentuk pelanggaran yang sama sekali tidak dibenarkan.

“Apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan tindakan tersebut, kami tegaskan bahwa hal itu bukan merupakan perintah, kebijakan, maupun sepengetahuan Gubernur Papua Pegunungan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan Gubernur, dan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau Pemerintah Papua Pegunungan,” tegaskan Manogar.

Ia menuturkan, Pemprov Papua Pegunungan senantiasa berpegang teguh pada prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional. Seluruh agenda dan program pembangunan dilaksanakan berdasarkan koridor hukum demi kesejahteraan rakyat.

Pemerintah daerah dipastikan tetap terbuka terhadap masukan, kritik, maupun ruang dialog yang disampaikan secara santun, terbuka, dan bertanggung jawab. Masyarakat diajak memperkuat tali persaudaraan serta menolak provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan di bumi Papua Pegunungan.

“Demokrasi membutuhkan kritik yang berbasis fakta, bukan propaganda yang dibangun di atas kebohongan. Mari kita jaga kehormatan lembaga pemerintahan, persatuan masyarakat, dan masa depan Papua Pegunungan dengan sikap yang bertanggung jawab,” pungkas Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan tersebut. SLHT

Perkembangan berikutnya akan dilaporkan Suluh Timur setelah ada konfirmasi tambahan. SLHT

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *