Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorotan Timur

Langkah Demo Ismail Asso di KPK Dipandang Ilegal dan Tabrak Kode Etik, Ketua MRP Papua Pegunungan Beri Tanggapan

×

Langkah Demo Ismail Asso di KPK Dipandang Ilegal dan Tabrak Kode Etik, Ketua MRP Papua Pegunungan Beri Tanggapan

Share this article
Example 468x60

JAYAPURA, suluhtimur.com – Suluh Timur menelusuri kronologi peristiwa berdasarkan keterangan pihak terkait. — Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan menandaskan aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta yang dipimpin anggotanya, Ismail Asso, merupakan gerakan tidak sah dan ilegal secara kelembagaan. Ketua MRP Papua Pegunungan, Agus Nikilik Hubi, menyebutkan bahwa demonstrasi tersebut murni didasari kepentingan pribadi serta sentimen personal, bukan mewakili sikap resmi lembaga.

Dalam penelusuran lebih lanjut, agus menerangkan, MRP Papua Pegunungan sama sekali tidak pernah menerbitkan surat tugas, rekomendasi, maupun izin resmi kepada anggotanya untuk menggelar unjuk rasa di ibu kota. Atas dasar itu, segala opini dan orasi yang disampaikan Ismail Asso bukanlah sikap organisasi.

Example 300x600

“Saya klarifikasi, saudara Ustadz Ismail Asso adalah anggota MRP Papua Pegunungan. Beliau memimpin demo ke KPK, namun menurut saya sebagai Ketua MRP, saya nyatakan aksi itu tidak sah! Kami belum mengeluarkan izin apa pun untuk aksi tersebut,” ujar Agus Nikilik Hubi dalam keterangan yang disampaikan.

Selain itu, menyoal legalitas unjuk rasa, Ketua MRP juga mengungkap fakta terkait tingkat kedisiplinan Ismail Asso sebagai pejabat publik. Ismail diketahui telah meninggalkan tugas kedinasan di wilayah Papua Pegunungan dan menetap di Jakarta selama 2 tahun 5 bulan tanpa pernah masuk kantor.

“Saudara Ismail Asso sudah 2 tahun 5 bulan berada di Jakarta dan belum pernah berkantor di Papua Pegunungan. Atas dasar itu, saya minta saudara segera kembali ke daerah dan menjalankan kewajiban sebagai anggota MRP aktif,” lanjut Agus.

Tindakan tidak pernah berkantor serta manuver politik tanpa ada koordinasi internal tersebut dinilai oleh pihak MRP sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap tata tertib dan kode etik lembaga.

Atas kondisi ini, Agus menyuarakan imbauan kepada pimpinan KPK RI beserta publik agar tidak menggubris pernyataan-pernyataan sepihak dari Ismail Asso, baik yang disebarkan di media sosial maupun saat aksi di jalanan.

Guna mendapatkan informasi yang akurat, Ketua MRP menyarankan agar pihak penyidik atau perwakilan KPK dapat mendatangi langsung wilayah Papua Pegunungan ketimbang mendengarkan narasi dari luar daerah.

“Jika KPK ingin menanggapi, silakan utus perwakilan ke Papua Pegunungan agar kita bisa duduk bersama dan berbicara berdasarkan fakta yang ada di lapangan, bukan berdasarkan asumsi, sakit hati, atau kepentingan politik pribadi,” pungkasnya. SLHT

Perkembangan berikutnya akan dilaporkan Suluh Timur setelah ada konfirmasi tambahan. SLHT

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *